Pansus RUU Pemilu Rapat soal Penambahan Jumlah Anggota DPR

Pansus RUU Pemilu Rapat soal Penambahan Jumlah Anggota DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 15:29 WIB
Pansus RUU Pemilu Rapat soal Penambahan Jumlah Anggota DPR
Pansus RUU Pemilu menggelar rapat pada Senin (29/5). (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu kembali menggelar rapat dengan pemerintah hari ini. Rapat mengagendakan pengambilan keputusan 5 isu dalam RUU.

Rapat tersebut digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017) sekitar pukul 14.55 WIB. Rapat dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, didampingi Yandri Susanto dan Benny K Harman. Sementara itu, kementerian yang hadir adalah Kemendagri, Kemenkumham, dan Kemenkeu.

Ada lima isu yang akan diambil keputusan hari ini. Kelimanya adalah keterwakilan perempuan, dana saksi parpol di TPS, tambahan huruf 'F' mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu, tambahan huruf 'G' mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu, serta penambahan jumlah kursi anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat hari ini. Karena ada 5 isu, termasuk keterwakilan perempuan. Pimpinan sudah mengingatkan ke fraksi ke isu krusial. Waktu-waktu ini bisa jadi peluang lobi-lobi ke pimpinan parpol. Saya menyimpulkan, bagi fraksi sudah tak ada perdebatan. Tinggal ambil keputusan. Forum ini belum dibuka untuk 5 isu krusial," ujar Lukman.

Seperti diketahui, rapat ini merupakan rapat lanjutan pada Rabu (24/5) lalu. Saat itu rapat ditunda karena belum mengambil keputusan soal dana saksi parpol di TPS. (dkp/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini