Rapat tersebut digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017) sekitar pukul 14.55 WIB. Rapat dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, didampingi Yandri Susanto dan Benny K Harman. Sementara itu, kementerian yang hadir adalah Kemendagri, Kemenkumham, dan Kemenkeu.
Ada lima isu yang akan diambil keputusan hari ini. Kelimanya adalah keterwakilan perempuan, dana saksi parpol di TPS, tambahan huruf 'F' mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu, tambahan huruf 'G' mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu, serta penambahan jumlah kursi anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, rapat ini merupakan rapat lanjutan pada Rabu (24/5) lalu. Saat itu rapat ditunda karena belum mengambil keputusan soal dana saksi parpol di TPS. (dkp/imk)










































