PKS Usul Penambahan Anggota DPR Jadi 567 atau 570

PKS Usul Penambahan Anggota DPR Jadi 567 atau 570

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 13:36 WIB
PKS Usul Penambahan Anggota DPR Jadi 567 atau 570
Mardani Alisera / Foto: Ari Saputra
Jakarta - Isu mengenai penambahan kursi anggota DPR rencananya akan diambil keputusan oleh panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu. Pemerintah sampai saat ini mengusulkan penambahan kursi anggota DPR menjadi 565 atau bertambah 5.

PKS mengusulkan penambahan jumlah anggota DPR menjadi 567 sampai 570. Pertimbangan ini merujuk pada adanya daerah pemekaran dan jumlah penduduk tiap provinsi.

"Pertama, tentu asas keadilan. Mereka yang kursinya terlalu besar harus disesuaikan ketimbang mereka yang terlalu kecil. Jakarta, Depok, Bekasi, rata-rata bilangan pembagi pemilihnya besar. Yang kedua, disesuaikan dengan jumlah penduduk. Hitungan kita di angka 7 sampai 10 kursi saja," ujar wasekjen PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Senin (29/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardani mengatakan, PKS belum mendistribusikan sebaran penambahan jumlah kursi anggota tiap provinsi.

"Tentu nanti ada formulanya. Itu kan ada 2 pertimbangan, yang pertama formula matematikanya yang kedua dikaitkan data statistik BPS dan ditambah asas kebijaksanaan wilayah-wilayah baru," kata Mardani.

Ada banyak pertimbangan untuk menambah kursi anggota DPR. Mardani mengatakan, yang terpenting setiap provinsi memiliki keterwakilan untuk maju sebagai anggota DPR.

"Itu memang pembagian tidak bisa matematis saja. Matematis itu nanti ada kaitan dengan pemekaran, provinsi baru Kaltara. Dalam kependudukan itu nggak sama, daerah penyangga seperti Jabodetabek punya penduduk jauh lebih banyak. Sementara daerah deindustrialisasi pasti berkurang. Itu harus dijadikan pertimbangan. DPR kan menganut asas keterwakilan," tuturnya. (dkp/imk)


Berita Terkait