PKS mengusulkan penambahan jumlah anggota DPR menjadi 567 sampai 570. Pertimbangan ini merujuk pada adanya daerah pemekaran dan jumlah penduduk tiap provinsi.
"Pertama, tentu asas keadilan. Mereka yang kursinya terlalu besar harus disesuaikan ketimbang mereka yang terlalu kecil. Jakarta, Depok, Bekasi, rata-rata bilangan pembagi pemilihnya besar. Yang kedua, disesuaikan dengan jumlah penduduk. Hitungan kita di angka 7 sampai 10 kursi saja," ujar wasekjen PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Senin (29/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu nanti ada formulanya. Itu kan ada 2 pertimbangan, yang pertama formula matematikanya yang kedua dikaitkan data statistik BPS dan ditambah asas kebijaksanaan wilayah-wilayah baru," kata Mardani.
Ada banyak pertimbangan untuk menambah kursi anggota DPR. Mardani mengatakan, yang terpenting setiap provinsi memiliki keterwakilan untuk maju sebagai anggota DPR.
"Itu memang pembagian tidak bisa matematis saja. Matematis itu nanti ada kaitan dengan pemekaran, provinsi baru Kaltara. Dalam kependudukan itu nggak sama, daerah penyangga seperti Jabodetabek punya penduduk jauh lebih banyak. Sementara daerah deindustrialisasi pasti berkurang. Itu harus dijadikan pertimbangan. DPR kan menganut asas keterwakilan," tuturnya. (dkp/imk)











































