"Saya bersedia jika memang dalam kasus ini saya dibebaskan, buku-buku yang telah terdistribusi siap saya tarik kembali demi kepentingan nasional," ujar Bambang, Senin (29/5/2017), sesaat sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Blora.
Bambang mengaku optimistis bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah atas penulisan bukunya tersebut. Dikatakannya, dasar dalam penulisan buku tersebut merupakan fakta dengan disertai sejumlah foto yang makin memperkuat bahan tulisannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan dia bersedia dihukum mati jika memang terbukti bersalah dalam bahan penulisannya. Bambang juga menantang Jokowi menjalani tes DNA demi membuktikan kebenaran tulisannya dalam buku 'Jokowi Undercover'.
"Kalau memang tulisan saya salah, pastinya Bapak Joko Widodo berani untuk tes DNA membuktikan kebenaran tulisan saya. Jika tidak berani, berarti saya tidak berhak untuk ditahan," ucapnya. (rvk/fjp)










































