Mendagri Jelaskan Alasan Calon Tunggal di Pilpres Dipersulit

Mendagri Jelaskan Alasan Calon Tunggal di Pilpres Dipersulit

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 13:16 WIB
Mendagri Jelaskan Alasan Calon Tunggal di Pilpres Dipersulit
Mendagri Tjahjo Kumolo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu di DPR setuju mempersulit adanya calon tunggal presiden dan wakil presiden. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tidak mempersulit, melainkan melakukan antisipasi dengan aturan yang jelas menjelang Pileg 2019.

"Tidak memperumit, tapi mengantisipasi kayak dulu (banyak capres tunggal). Merevisi UU Pilkada tidak sedikit pun pemerintah dan DPR berpikiran calon tunggal. Tahu-tahu muncul dan dari tahun ke tahun naik," kata Tjahjo di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

"Dan saya yakin tahun depan juga pilkada akan banyak. Antisipasinya kalau seandainya calon tunggal," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo meyakini tidak mungkin ada calon presiden tunggal dalam pilpres mendatang. Namun pemerintah tetap mengantisipasi dengan membuat aturan jelas mengenai hal tersebut.

"Walau kayaknya nggak mungkin, mau ambang batas 20 atau 25 (persen) itu tak mungkin. Tapi antisipasi seandainya calon tunggal kan bisa saja ada orang kuat borong semua parpol, bisa juga. Kan yang menjalankan adalah parpol, antisipasi saja," ucap Tjahjo.

Sebelumnya diberitakan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu setuju mempersulit adanya calon tunggal presiden dan wapres. Keputusan ini disepakati dengan sejumlah redaksional dimasukkan ke tim perumus (timus).

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan DPR mengikuti usulan soal calon tunggal dari pemerintah. Ia menyatakan nantinya, jika ada calon tunggal presiden dan wapres, itu harus melalui tahapan yang panjang sebelum mengikuti pilpres.

"Kita ikut draf pemerintah dengan menambah 2 ayat baru. Maksudnya proses pemilu memberikan tahapan yang panjang supaya terhindar dari calon tunggal. Tapi kalau akhirnya ada calon tunggal, takdir, apa boleh buat pemilu harus jalan," kata Lukman. (fdu/elz)


Berita Terkait