Komisi III DPR Bahas RUU Jabatan Hakim dengan Menkum HAM

Komisi III DPR Bahas RUU Jabatan Hakim dengan Menkum HAM

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 12:13 WIB
Komisi III DPR Bahas RUU Jabatan Hakim dengan Menkum HAM
Menkum HAM Yasonna Laoly / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Jabatan Hakim hingga pembentukan Panitia Kerja (Panja). Rapat ini dihadiri oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

Selain Yasonna, rapat juga dihadiri oleh Wamenkeu Mardiasmo serta perwakilan dari Kemenpan RB. Rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan.

"Hari ini kita rapat dalam rangka membahas RUU tentang jabatan hakim," ujar Trimedya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelum memulai rapat dimulai, Trimedya mengucapkan selamat ulang tahun terlebih dahulu kepada Yasonna. Ia mengatakan Yasonna berulang tahun pada, Sabtu (27/5) lalu.

"Kami juga mau mengucapkan selamat ulang tahun ke Pak Yasonna. Dari sumber-sumber intelijen Komisi III, bapak ulang tahun genap 26 tahun (64 tahun)," kata Trimedya sambil tertawa.



Hal tersebut disambut gelak tawa dan senyum dari Yasonna. Trimedya mengatakan ada 30 anggota DPR yang datang pada rapat hari ini.

Rapat dimulai dengan pembacaan pandangan DPR terhadap RUU tentang jabatan hakim. Pimpinan Komisi III yang hadir di rappat adalah Bambang Soesatyo dan Mulfachri Harahap.

(lkw/imk)


Berita Terkait