Auditor BPK Kena OTT, Wiranto: Tindak Tegas Supaya Tak Menjalar

Auditor BPK Kena OTT, Wiranto: Tindak Tegas Supaya Tak Menjalar

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 11:39 WIB
Foto: Menko Polhukam Wiranto di Auditorium BPK, Senin (29/5). (Aditya Fajar/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menyesalkan adanya auditor BPK yang tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dirinya meminta agar kejadian ini tidak kembali terulang kepada auditor BPK lainnya.



"Pertama itu kita sesalkan satu tugas yang sangat mulia diselewengkan, kedua kita serahkan pengusutan secara tuntas agar kepercayaan terhadap pemeriksaan ini bisa terus mendapatkan satu pertanggungjawaban sendiri," ujar Wiranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hal tersebut disampaikannya di tengah-tengah acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2016 sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Polhukam, di Auditorium Pusdiklat BPK, Jl Binawarga, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017). Wiranto meminta agar pemeriksaan auditor dalam laporan keuangan kementerian/lembaga tidak disalahgunakankan.

"Artinya pemeriksaan ini kan akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, cukup transparan, ini kita harap seperti itu," tuturnya.

Ditambahkan Wiranto, oknum-oknum auditor yang meminta suap dari kementerian atau lembaga dalam pemeriksaan laporan keuangan untuk ditindak tegas. Dirinya meminta hal tersebut tidak menjalar ke petugas auditor BPK lainnya.


"Oleh karena itu kalau ada temuan seperti itu dan ada oknum yang salah gunakan kewenangan itu ya tindak dengan tegas, supaya tak menjalar ke petugas lain," pinta Wiranto.

Dari OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (26/5), diperoleh barang bukti uang sejumlah Rp 40 juta dari ruangan kerja Auditor BPK Ali Sadli, serta uang USD 3.000 dan Rp 1,145 miliar yang diamankan dari ruangan Rochmadi (auditor utama BPK). Hingga kini KPK masih menyelidiki keterkaitan uang di ruangan Rochmadi dengan kasus tersebut. (adf/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads