Ini Alasan Densus Pulangkan Adik dan Ipar Teroris Kampung Melayu

Ini Alasan Densus Pulangkan Adik dan Ipar Teroris Kampung Melayu

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 11:48 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membebaskan H (35) dan IN (27), pasangan suami istri di Garut, Jawa Barat, yang ditangkap pada Jumat (26/5) lalu. Keduanya ditangkap karena sempat diduga terkait dengan pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, Ahmad Syukri alias AS.

"Dua adik dari pelaku sudah dibebaskan. Polri (semula, red) mengamankan mereka karena pasti ada dugaan terkait," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan mereka dipulangkan karena polisi tidak memiliki bukti keterkaitan H dan IN dengan teror di Kampung Melayu. H adalah adik ipar dari AS sedangkan IN adalah adik kandung AS.

"Tidak ada bukti keterlibatan sejauh ini," ujarnya.

Selain soal H dan IN, Setyo juga menyampaikan kabar terkait tiga pria, yaitu A, W dan J yang juga diamankan Densus 88 pasca serangan bom Kampung Melayu. Ketiganya masih diamankan oleh penyidik.

"Yang tiga masih diamankan," ucap Setyo.

AS disebut-sebut pernah bermukim di Garut dan tinggal di sebuah rumah di sebelah rumah kontrakan yang ditinggali adik serta iparnya.

Ledakan sebanyak dua kali menggegerkan warga yang sedang beraktivitas di sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) pukul 21.00 dan 21.05 WIB. Sebanyak 3 polisi muda tewas terkena ledakan, sementara 11 orang lainnya mengalami luka-luka. (rvk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads