Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia

Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia

Jefris Santama - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 10:51 WIB
Ilustrasi pakaian bekas yang dikemas karung padat (Foto: Rachman Haryanto-detikcom)
Medan - Petugas Bea dan Cukai kembali menangkap kapal penyelundup asal Malaysia di Perairan Tambun Tulang, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dari kapal penyelundup itu, 500 bal pakaian bekas disita.

"Ada sekitar 500 bal pakaian bekas di kapal (penyelundup) itu," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Rizal kepada detikcom, Senin (29/5/2017).

Rizal mengatakan, penindakan tersebut pada Minggu (28/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli yang diberi sandi 'Patroli Laut Operasi Jaring Sriwijaya.'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tengah patroli, petugas mencurigai satu unit kapal. "Pada saat penindakan, penyelundup melakukan perlawanan," ujar Rizal.

Massa menyerang kapal patroli Bea Cukai dengan petasan, batu dan obor. Namun, saat itu petugas dapat menghalau serangan dan akhirnya menguasai kapal penyelundup itu.

"Kapal tersebut dapat kita kuasai. Dua ABK dan delapan orang massa berhasil kita amankan," ucapnya.

Kini, kapal penyelundup itu sudah dibawa ke dermaga Bea Cukai di Belawan. Sementara, 10 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan petugas.

"Rencananya, ballpres itu akan di pasarkan di Tanjungbalai Asahan," kata Rizal. (rvk/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads