Pihak Kepresidenan Ingin Hakim Menguji Isi 'Jokowi Undercover'

Pihak Kepresidenan Ingin Hakim Menguji Isi 'Jokowi Undercover'

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 08:00 WIB
Buku Jokowi Undercover (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Buku 'Jokowi Undercover' menjadi perkara yang menggelinding sampai meja hijau. Hari ini merupakan hari pembacaan vonis untuk penulisnya, Bambang Tri Mulyono.

Karena sudah kadung jadi perbincangan kontroversial di publik, lebih baik isi dari buku 'Jokowi Undercover' dibedah sekalian, sehingga semua orang tahu secara jelas mana yang benar dan mana yang tidak. Pihak Kepresidenan ingin agar hakim di Pengadilan Negeri Blora melakukan hal itu.

"Selain dengan putusan ini, kami berharap hakim dapat menguji kebenaran materi buku ini, sehingga tidak menguras energi kita pada isu-isu yang spekulatif," kata Staf Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Ifdhal Kasim, kepada detikcom, Senin (29/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri Mulyono menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Bambang dituntut empat tahun penjara. Pada pukul 09.00 WIB nanti di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, sidang vonis akan akan digelar.

"Harapan kami, hakim memutuskan kasus ini dengan adil berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh di persidangan," kata Ifdhal.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads