Menkum HAM: Corby Alami Trauma, Tak Mau Ditemui Siapapun

Menkum HAM: Corby Alami Trauma, Tak Mau Ditemui Siapapun

Faiq Hidayat - detikNews
Minggu, 28 Mei 2017 18:59 WIB
Menkum HAM Yasonna (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah pergi ke Bali untuk bertemu Schapelle Corby pada Sabtu (27/5) kemarin. Tujuan menemui Corby agar tidak menimbulkan kehebohan kembali.

"Saya kemarin pergi ke Bali saya ingin mencoba berbicara kepada dia (Corby) untuk meminta dia supaya betul-betul tidak menimbulkan kehebohan baru. Kira-kira seperti itu," kata Yasonna di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Yasonna mengaku tak berhasil menemui Corby di Bali. Sebab, Corby mengalami trauma bertemu para wartawan.

"Tapi dia sangat traumatik. Terlalu banyak teman-teman wartawan yang meminta. Dia (Corby) agak sulit berkomunikasi, itu hak dia (Corby)," ujar dia.

Dia mengatakan, Corby sudah bebas dari hukum di Indonesia. Aparat penegak hukum tak punya alasan untuk menahan Corby. Corby sudah dideportasi ke Australia pada Sabtu (27/5) kemarin. Ia menggunakan Malindo Air untuk terbang ke Australia.

"Corby sudah terbang tadi malam. Naik Malindo. Sudah menjadi manusia bebas, sudah tak ada lagi alasan kami untuk menahan. Dan itu hak dia (Corby)," tutur dia.

Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Oktober 2004. Dia kedapatan membawa 4,2 kg ganja.

PN Denpasar memvonis Corby hukuman 20 tahun penjara pada Mei 2005, kemudian dikurangi 15 tahun dalam pengadilan banding pada Oktober 2005. Kemudian ketika kasasi, MA mengembalikan hukuman 20 tahun penjara pada 12 Januari 2006 dan diberi grasi Presiden RI saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Mei 2012 sebanyak 5 tahun. Corby juga mendapatkan berbagai remisi. Selain itu, Corby mendapatkan pembebasan bersyarat pada 10 Februari 2014. (fai/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads