Kewenangan TNI Masuk RUU Terorisme, Wiranto: Kita Harus Total

Kewenangan TNI Masuk RUU Terorisme, Wiranto: Kita Harus Total

Erwin Dariyanto - detikNews
Minggu, 28 Mei 2017 18:17 WIB
Menkopolkam Wiranto (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Panja Revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme DPR RI sepakat memasukkan kewenangan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kewenangan TNI akan dimasukkan dalam salah satu pasal RUU Terorisme.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mendukung masuknya unsur TNI dalam pemberantasan terorisme. Dia merujuk pada hasil pertemuannya dengan sejumlah pejabat negara sahabat yang sepakat menyatakan bahwa terorisme adalah musuh bersama.

"Terorisme itu mereka melaksanakan operasi secara total, kita juga memberantas mereka dengan total. Nggak mungkin kalau
parsial," kata Wiranto saat berbincang dengan detikcom, Minggu (28/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang dimita menghadapi (teroris) polisi, lalu tentara nganggur dan tiba-tiba ada teroris di depannya terus tentara karena terikat UU tidak bisa bergerak bagaimana?" dia mengilustrasikan.

Menurut Wiranto dalam menghadapi kelompok teroris harus dengan kekuatan total. "Jadi harus total, kalau total itu semua kekuatan kita komponen bangsa dikerahkan," kata dia.

Sebelumnya Ketua Panja Revisi UU Terorisme di DPR Muhammad Syafii mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan tentang kewenangan melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme.

"Tidak ada juga (hambatan kewenangan TNI), sebenarnya semua sudah sepaham, tinggal bagaimana penempatannya, penempatan pasal-pasalnya itu. Kalau tentang kewenangan TNI tidak ada perdebatan," kata Syafii, ketika dihubungi detikcom.

Ia menyebut Panja DPR telah menyetujui TNI ikut dalam menindak teroris dalam tataran yang sesuai dengan pasal yang disusun. Dalam pasal itu, peran TNI dalam menanggulangi terorisme ikut dimasukkan. (erd/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads