Menkum HAM Harap DPR Selesaikan RUU Terorisme Secepatnya

Menkum HAM Harap DPR Selesaikan RUU Terorisme Secepatnya

Faieq Hidayat - detikNews
Minggu, 28 Mei 2017 17:27 WIB
Menkum HAM Harap DPR Selesaikan RUU Terorisme Secepatnya
Yasonna (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap revisi undang-undang terorisme bisa diselesaikan dengan segera. Sebab, revisi undang-undang terorisme sudah dibahas DPR selama setahun.

"Saya berharap teman di DPR segera menyelesaikan bersama pemerintah rencana revisi undang-undang terorisme. Ini rencana revisi undang-undang terorisme sudah lama sekali, belum dapat kita selesaikan," kata Yasonna di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).

Maka dari itu, Yasonna meminta DPR untuk bisa menyelesaikan revisi undang-undang terorisme agar tidak ada korban ledakan bom yang dilakukan teroris. Apalagi, polisi perlu payung hukum untuk menindak tegas pelaku dan jaringan teroris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum jatuh korban lagi, supaya kepolisian bisa mengambil langkah antisipatif. Karena ada payung hukum undang-undang maka mau tidak mau kita harus percepat. Karena itu, saya dorong teman di DPR bersama untuk mempercepat rencana revisi undang-undang terorisme," ucap dia.

Usai ledakan bom di Kampung Melayu, dia mengatakan DPR akan menyelesaikan revisi undang-undang terorisme dengan cepat. Jika dibandingkan undang-undang terorisme Malaysia dan Singapura, bahwa undang-undang terorisme yang dimiliki Indonesia tidak ketat.

"Kalau undang-undang terorisme sekarang kan sifatnya setelah peristiwa baru bisa (bertindak). Sekarang kita mau antisipatif, kalau kita lihat Singapura Malaysia, itu sangat represif, sangat ketat dan kita melihat mereka aman-aman saja. Kalau di kita kan kalau tak ada ini akan menyulitkan penegak hukum. Ini akhirnya yang mendorong, setelah kita pikirkan, itu yang menjadi dasar. Mungkin tak seperti Malaysia, tapi setidaknya ada perbaikan yang cukup baik bagi penegak hukum bisa mengambil langkah pencegahan terorisme," jelas dia. (fai/rvk)


Berita Terkait