Jambret Tas Penumpangnya, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi

Jambret Tas Penumpangnya, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 28 Mei 2017 16:34 WIB
Jambret Tas Penumpangnya, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Aksi penjambretan dilakukan oleh driver ojek online NA alias N (23). Parahnya, pelaku yang juga berstatus sebagai mahasiswa itu menjambret tas milik penumpangnya sendiri.

"Korban adalah penumpangnya yang memesan orderan via aplikasi, kemudian dapatlah pelaku ini yang menjemputnya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Hary Kurniawan kepada detikcom, Minggu (28/5/2017).

Bermula ketika korban, Andriawatri (47) memesan ojek online pada tanggal 12 Mei 217 malam lalu di kawasan Cipondoh, Tangerang. Dia meminta pelaku untuk diantarkan pulang ke rumahnya di Jl H Neron, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pelaku ditanya apakah tahu rutenya, lalu dijawab tidak tahu. Dan pelaku juga mengajak korban dengan rute lain, tetapi korban tidak kenal rutenya itu. Sebelum berangkat tersangka sempat membalik jaket tersangka dengan seizin korban," jelasnya.

Sesampainya di rumah, korban memberitahu bahwa sudah sampai. Namun, pelaku malah menarik tas korban dengan tangan kirinya dengan kencang hingga terjatuh.

"Korban terjatuh dan terluka, sementara tasnya berisi uang, ATM dan barang berharga lainnya dibawa kabur pelaku," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, pelaku korban melaporkan kejadian tersebut. Pelaku kemudian ditangkap pada tanggal 17 Mei lalu. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads