"Pada tanggal 27 Mei 2017, Densus 88, jam 14.40 WIB, telah mengamankan seorang lelaki atas nama R alias B," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan R alias B, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, uang tunai Rp 1,8 juta, ponsel dan HP milik K dan BPKB motor. R alias B selanjutnya digiring ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa.
"Selanjutnya (R alias B, red) dibawa ke Mako Brimob Polri," ujar jenderal bintang dua tersebut.
(aud/erd)










































