2 Auditor Kena OTT, Misbakhun Minta Pimpinan BPK Evaluasi Internal

2 Auditor Kena OTT, Misbakhun Minta Pimpinan BPK Evaluasi Internal

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 28 Mei 2017 14:39 WIB
Auditor BPK Ditahan KPK Terkait Suap WTP di Kemendes (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun meminta pimpinan BPK untuk melakukan evaluasi internal pasca operasi tangkap tangan (OTT) dua auditornya oleh KPK Jumat malam lalu. Hal itu untuk menjaga kehormatan lembaga yang dipercaya sebagai auditor pemerintah itu.

"Meminta pimpinan BPK segera melakukan evaluasi secara menyeluruh sekaligus mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di institusi auditor keuangan negara untuk menjaga muruah dan kehormatan lembaga," kata Misbakhun, dalam keterangannya, Minggu (28/5/2017).

Dia pun mengapresiasi pimpinan BPK Moermahadi Soerja Djanegara yang mendukung upaya KPK untuk mengungkap kasus dugaan suap terhadap 2 auditor tersebut. Menurut Misbakhun dukungan kepada KPK itu sebagai bukti BPK sedang membangun sistem yang jauh dari korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dukungan Ketua BPK kepada KPK menjadi bukti bahwa secara kelembagaan BPK serius membangun sistem yang kredibel dan jauh dari korupsi. Saya memberikan apresiasi atas langkah-langkah Ketua BPK tersebut," kata Misbakhun.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengaku mengetahui upaya BPK untuk meningkatkan kualitas auditornya, yakni dengan pola pelatihan terpadu. Serta dibangunnya sistem audit berbasis teknologi informasi.

Misbakhun menyebut tertangkapnya dua anggota BPK tak serta merta membuat lembaga auditor negara itu bisa dicap sebagai sarang korupsi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menghukum BPK secara kelembagaan. Tertangkapnya 2 auditor itu murni kelalaian oknum BPK dalam melaksanakan tugas.

"Kejadian OTT terhadap oknum auditor BPK yang lalai dalam menjalankan tugas oleh KPK tidak bisa serta merta kemudian dijadikan sarana untuk menghukum BPK secara kelembagaan. Silakan KPK bekerja menuntaskan kasus OTT tersebut sesuai dengan kewenangannya," ujar Misbakhun.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, BPK tetap merupakan lembaga auditor yang sah dan kredibel. Keberadannya juga diatur undang-undang.

"Saya masih percaya bahwa BPK secara kelembagaan masih kredibel. Mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara itu sudah terbangun dengan baik," ulasnya.

Karenanya penggiringan opini yang menyudutkan BPK, kata Misbakhun, juga harus ditentang. Menurutnya, belakangan ini memang muncul berbagai komentar yang menyebut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit BPK bisa ditransaksikan.

Misbakhun menegaskan, opini hasil pemeriksaan BPK didasarkan pada audit atas program kerja dan kinerja keuangan kementerian/lembaga. "Sehingga opini yang dihasilkan memang layak dan kredibel," tegasnya.

Meski demikian politikus Partai Golkar itu tak menampik adanya kelemahan. Sebab, katanya, setiap sistem yang dibangun pasti tetap punya celah. (yld/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads