DPRD Desak Ketua KPUD DKI Mundur
Jumat, 29 Apr 2005 17:54 WIB
Jakarta - Dugaan penyimpangan yang dilakukan KPUD DKI berdampak buruk pada Ketua KPUD DKI, M. Taufik. DPRD DKI Jakarta mendesaknya untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban. Penyimpangan tersebut tampak pada laporan yang diserahkan KPUD ke Komisi A DPRD, antara lain berupa dokumentasi pendidikan pemilih, sewa rumah, serta setoran pajak."Yang paling bertanggung jawab terhadap hal ini ketua KPUD. Karena itu kami minta pertanggungjawaban ketua KPUD untuk mundur dari jabatannya," ujar anggota DPRD DKI Komisi A dari F-PKS, M.Arifin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dengan KPUD DKI. Rapat berlangsung terbuka di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2005).Apakah M.Taufik menanggapi desakan tersebut dengan serius? Ketika diminta komentarnya usai rapat, Taufik hanya menjawab enteng. "Ya nggak apa-apa, semua orang bisa minta mundur. Tapi ada mekanismenya," katanya.Hal yang banyak mendapat kritikan dalam rapat adalah tentang penyewaan rumah di Kepulauan Seribu yang dianggap terlalu mahal. Sejumlah anggota dewan menyesalkan hal tersebut, seperti Marthin Oktavianus dari Fraksi Partai Demokrat dan Rois Hadayana Syaugie dari F-PKS.Namun Taufik mengalihkan masalah itu pada Ketua KPUD Kepulauan Seribu, Toba Iskandar, yang dianggap lebih mengerti. Toba menyatakan, penyewaan rumah di Kepulauan Seribu sudah sesuai harga yang berlaku.Hingga pukul 17.00 WIB, rapat yang sudah berlangsung ketiga kalinya belum menghasilkan keputusan apapun. Meskipun RDP dengan KPUD DKI sudah berakhir, Komisi A masih melakukan rapat internal.
(ast/)











































