Kemenkum: Corby Sudah Bebas dan Selesaikan Masa Bimbingannya

Kemenkum: Corby Sudah Bebas dan Selesaikan Masa Bimbingannya

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 27 Mei 2017 17:58 WIB
Kemenkum: Corby Sudah Bebas dan Selesaikan Masa Bimbingannya
Foto: REUTERS/Murdani Usman/Files
Denpasar - Schapelle Corby kini berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk proses dideportasi ke negaranya, Australia. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Ida Bagus K Adnyana menyatakan Corby sudah bebas.

"Dia sudah bebas. Dia sudah menyelesaikan bimbingannya," kata Adnyana di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Jl Ken Arok, Denpasar, Bali, Sabtu (27/5/2017).

Adnyana menyampaikan hal ini sambil menunjukan surat yang menandakan Corby sebagai mantan narapidana. Surat Pengakhiran Bimbingan nomor W.20.PAS.EBDP.PK.01.05.11.1971 itu menguatkan pembebasan Corby.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 7 Februari 2014, Nomor M.HH-04-PK.01.05.06 Tahun 2014 tentang Pembebasan Bersyarat. Pada tanggal 27 Mei 2017, masa bimbingan berakhir oleh karena selama menjalani masa bimbingan, yang bersangkutan telah menaati ketentuan-ketentuan yang ditetapkan," isi surat atas nama Schapelle Leigh Corby itu.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Bapas Pemasyarakatan Titiek Sudaryatmi. Usai menyelesaikan administrasi penyerahan dari Bapas, petugas imigrasi langsung membawa Corby dan 2 kerabatnya menuju bandara.

Corby disebut memasuki Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali melalui akses kru maskapai untuk keamanan. Jika tidak memungkinkan, Corby akan memasuki bandara melalui akses loading dock bandara.

Wanita kelahiran Queensland, Australia, itu akan menumpangi Virgin Air tujuan Brisbane yang dijadwalkan berangkat pukul 22.00 WITa. Keberangkatannya ke bandara dari Bapas turut dikawal oleh Adnyana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemen KumHAM Bali Surung Pasaribu dan petugas kepolisian serta imigrasi. (vid/jor)


Berita Terkait