Pantauan detikcom di lokasi, Jalan Ken Arok, Denpasar, Bali, Sabtu (27/5/2017), pukul 17.35 Wita, wanita asal Australia itu turun dari mobil Innova hitam. Wajahnya ditutupi masker dan kerudung abu-abu bercorak bintang.
Kawalan polisi dan pengawal yang disewanya menutupi sorotan kamera wartawan ke arah wanita yang dijuluki ratu mariyuana itu. Tak ada kata-kata yang keluar dari Corby. Dia tampak melangkah dengan cepat memasuki gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesawat Virgin Air tujuan Brisbane akan ditumpangi Corby pada pukul 22.00 Wita nanti. Ia mendapatkan larangan memasuki Indonesia selama enam bulan.
Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Oktober 2004. Dia kedapatan membawa 4,2 kg ganja.
PN Denpasar memvonis Corby hukuman 20 tahun penjara pada Mei 2005, kemudian dikurangi 15 tahun dalam pengadilan banding pada Oktober 2005. Kemudian ketika kasasi, MA mengembalikan hukuman 20 tahun penjara pada 12 Januari 2006 dan diberi grasi Presiden RI saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Mei 2012 sebanyak 5 tahun. Corby juga mendapatkan berbagai remisi. Selain itu, Corby mendapatkan pembebasan bersyarat pada 10 Februari 2014.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini