Mantan Direktur Bank CIC Dijebloskan ke Rutan Salemba
Jumat, 29 Apr 2005 16:50 WIB
Jakarta -
Pelarian mantan Direktur Internasional Bank CIC Rudy Tri Santosa akhirnya berakhir. Setelah sempat kabur ke Solo, Rudy akhirnya dijebloskan ke Rutan Salemba.Rudy ditangkap pukul 20.00 WIB, Kamis, (28/4/2005) dalam pelariannya di rumah mertuanya, kawasan Jalan Rajiman 329, Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jateng oleh tim Kejati DKI Jakarta. Tim yang dipimpin Jaksa Muda Robert M Takoy dalam penyergapannya dibantu Kejaksaan Negeri Solo.Rudy yang divonis penjara empat tahun karena terlibat kredit macet Rp 113 miliar ini dibawa langsung dari Solo ke Rutan Salemba Jakarta. Dia menumpang kendaraan milik Kejati DKI Jakarta bernopol B 8148 DR.Rudy yang mengenakan kaos warna putih tampak pucat ketika digiring masuk ke rutan oleh petugas dari kejaksaan. Dengan tangan diborgol dia tiba sekitar pukul 15.45 WIB, Jumat, (29/4/2005), dengan kawalan petugas khusus dari tim kejati DKI jakarta. Namun, Rudy memilih bungkam saat ditanya wartawanKepala Rutan salemba Kusmin mengatakan, terdakwa Rudy dibawa ke Rutan Salemba hanya sebagai tahanan titipan. "Keberadaannya di sini hanya sementara karena ini hanya rumah tahanan dan dititipkan di Rutan Salemba. Nanti akan segera dipindahkan ke LP yang lain," katanya.Namun Kusmin tidak tahu di LP mana Rudy akan dipindahkan. Seperti diketahui, Rudy tiba-tiba menghilang setelah mendapat vonis empat tahun penjara. Dalam penjelasannya kepaad petugas dia mengaku pergi ke Solo selama dua minggu untuk mengobati penyakit ginjalnya.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































