Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2017). Saat patroli laut, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai satu unit kapal KM Bintang Terang Abadi di Perairan Kuala Tanjung. Kapal tersebut menyelundupkan 700 ballpres.
"Kapal tersebut bermuatan sekitar 700 ballpres. Ketika diperintahkan untuk berhenti, kapal itu tetap melaju," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea-Cukai Sumut Rizal kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dicari, tiga orang berhasil diselamatkan," kata Rizal.
Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mencurigai satu unit KM Bintang Kejora yang melintas di perairan yang sama. Petugas berhasil mengamankan 300 ballpres dari KM Bintang Kejora.
"Ketika diperintahkan stop mesin, ditemukan empat orang ABK. Kedua kapal bermuatan ballpres saat ini sedang ditarik ke Belawan untuk proses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ballpres itu dari Malaysia dan akan dibawa ke Kuala Tanjung," tutur Rizal. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini