Bea-Cukai Tangkap 2 Kapal Penyelundup Pakaian Bekas dari Malaysia

Bea-Cukai Tangkap 2 Kapal Penyelundup Pakaian Bekas dari Malaysia

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 27 Mei 2017 14:18 WIB
Kapal penyelundup ballpres dari Malaysia diamankan. (Dok. Istimewa)
Batu Bara - Petugas Bea dan Cukai menangkap dua kapal penyelundup pakaian bekas (ballpres) asal Malaysia di Perairan Kuala Tanjung, Batu Bara, Sumatera Utara. Sebanyak 1.000 ballpres berhasil diamankan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2017). Saat patroli laut, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai satu unit kapal KM Bintang Terang Abadi di Perairan Kuala Tanjung. Kapal tersebut menyelundupkan 700 ballpres.

"Kapal tersebut bermuatan sekitar 700 ballpres. Ketika diperintahkan untuk berhenti, kapal itu tetap melaju," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea-Cukai Sumut Rizal kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selang 20 menit, kapal tersebut berhasil dihentikan. Dua orang ditemukan di dalam kapal dan 6 orang lainnya melarikan diri dengan terjun ke laut.

"Setelah dicari, tiga orang berhasil diselamatkan," kata Rizal.

Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mencurigai satu unit KM Bintang Kejora yang melintas di perairan yang sama. Petugas berhasil mengamankan 300 ballpres dari KM Bintang Kejora.

"Ketika diperintahkan stop mesin, ditemukan empat orang ABK. Kedua kapal bermuatan ballpres saat ini sedang ditarik ke Belawan untuk proses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ballpres itu dari Malaysia dan akan dibawa ke Kuala Tanjung," tutur Rizal. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads