"Tadi malam ada 3 orang yang berhasil kita tangkap karena bingung dan nggak tahu mau pergi ke mana. Sementara pagi ini ada satu tahanan lagi yang ditangkap dekat dari rutan," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Sudirman Daman Hury kepada detikcom di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Sabtu (27/5/2017).
Dikatakan Sudirman, satu tahanan bernama Pirli ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong dan dalam keadaan kaki patah, karena nekat melompati tembok pembatas setinggi 9 meter. Tidak hanya itu, beberapa bagian tubuhnya pun terluka akibat terkena kawat duri yang dipasang di atas tembok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari data yang dihimpun detikcom, 17 tahanan rutan Kelas I Palembang kabur pada Jumat (26/5) sekitar pukul 01.30 WIB, dengan merusak jeruji besi kamar dan memanjat tembok pembatas. Sampai hari ini, 12 tahanan kabur telah berhasil ditangkap petugas.
Sementara itu, 5 tahanan lain masih dalam pengejaran petugas gabungan dari rutan, Polda Sumsel, dan Polresta Palembang. Akibat perbuatannya, seluruh tahanan yang mencoba kabur tidak akan mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri dan hari kemerdekaan.
"Secara otomatis sudah gugur itu (remisi), karena mereka tidak taat aturan dengan mencoba kabur. Sekarang kita sedang mengejar 5 tahanan lain agar semua segera tertangkap," tutur Sudirman. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini