"Beri tempo untuk Bang OSO, dan berikan catatan apa yang harus dilakukan dalam tempo itu. Misalnya beri jangka waktu 1 tahun. 1 Tahun artinya 1,5 tahun lagi akan berakhir masa jabatannya. Yang kedua ini teman-teman anggota DPD, jangan dibiarkan seperti sekarang ini. Itu harus dikontrol mereka, diawasi," ujar Laode dalam acara diskusi di Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2017).
Laode mengatakan, diperlukan lembaga khusus untuk mengawasi kinerja anggota DPD. Sehingga setiap rekam jekak anggota DPD dapat dipantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto mengamini usulan Laode. Ia ingin ada lembaga selain kementerian untuk mengontrol kinerja DPD.
"Kontrol parlemen DPD atau DPR, ada 2 sisi internal dan eksternal. Inggris mengembangkan IPSA (Independent Parliamentary Standards Authority), inilah yang mengontrol anggota DPR termasuk penggunaan uangnya. Bukan hanya Kemenkeu, pemeriksa, harus ada independen," katanya. (dkp/jor)










































