Ombudsman: Kepemimpinan Oesman Sapta di DPD Harus Diberi Tempo

Ombudsman: Kepemimpinan Oesman Sapta di DPD Harus Diberi Tempo

Andhika Prasetia - detikNews
Sabtu, 27 Mei 2017 12:47 WIB
Ombudsman: Kepemimpinan Oesman Sapta di DPD Harus Diberi Tempo
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida meminta kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) di DPD harus diberi catatan dalam tenggat waktu tertentu. Tujuannya untuk memudahkan kontrol terhadap DPD.

"Beri tempo untuk Bang OSO, dan berikan catatan apa yang harus dilakukan dalam tempo itu. Misalnya beri jangka waktu 1 tahun. 1 Tahun artinya 1,5 tahun lagi akan berakhir masa jabatannya. Yang kedua ini teman-teman anggota DPD, jangan dibiarkan seperti sekarang ini. Itu harus dikontrol mereka, diawasi," ujar Laode dalam acara diskusi di Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2017).

Laode mengatakan, diperlukan lembaga khusus untuk mengawasi kinerja anggota DPD. Sehingga setiap rekam jekak anggota DPD dapat dipantau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin harus ada lembaga parlemen khusus untuk mengawasi apa yang dilakukan teman-teman anggota ini. Sehingga ada recordnya yang bisa dilihat dipublish setiap saat. Misalnya apa yang dilakukan setiap hari, itu harus dicatat. Harus dipotret oleh publik," tuturnya.

Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto mengamini usulan Laode. Ia ingin ada lembaga selain kementerian untuk mengontrol kinerja DPD.

"Kontrol parlemen DPD atau DPR, ada 2 sisi internal dan eksternal. Inggris mengembangkan IPSA (Independent Parliamentary Standards Authority), inilah yang mengontrol anggota DPR termasuk penggunaan uangnya. Bukan hanya Kemenkeu, pemeriksa, harus ada independen," katanya. (dkp/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini