Polisi Sita Kabel dan Baut hingga Bendera dari Rumah Ahmad Syukri

Bom di Kampung Melayu

Polisi Sita Kabel dan Baut hingga Bendera dari Rumah Ahmad Syukri

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 27 Mei 2017 12:48 WIB
Polisi menggeledah rumah di Bandung Barat. (Dony/detikcom)
Bandung Barat - Tim Densus 88 Antiteror menggeledah kediaman Ahmad Syukri, pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu. Polisi menemukan bendera bergambar pedang dan huruf Arab.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Ahmad Syukri di Kampung Ciranji RT 04 RW 05 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (26/5.2017) sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Densus 88 Antiteror didampingi Polres Cimahi dan Polsek Sindangkerta.

"Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Salah satunya ada satu buah bendera berwarna hijau bertuliskan huruf Arab dan gambar pedang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus via pesan singkat, Sabtu (27/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menemukan bendera tersebut, polisi menemukan barang bukti lainnya, seperti buku berbagai judul sebanyak 25 buah, 36 keping CD, 5 keping DVD, satu buah ponsel, modem, flashdisk, 23 SIM card, 4 lembar bukti transfer, 6 lembar nomor telepon, 2 bungkus plastik berisi kabel, baut, paku, dan lem kayu, serta satu buah golok.

Bendera berwarna hijau dan bergambar pedang ditemukan di rumah Ahmad Syukri, terduga pelaku bom bunuh diri Kampung MelayuBendera berwarna hijau dan bergambar pedang ditemukan di rumah Ahmad Syukri, terduga pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu (Istimewa)
"Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Cimahi oleh Tim Inafis Polres Cimahi untuk nantinya akan diserahkan kepada tim Densus 88 Antiteror," katanya.

Penggeledahan berakhir pukul 01.00 WIB dini hari. Penggeledahan berjalan aman dan kondusif.

Polisi telah memastikan satu pelaku lainnya dalam aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu ialah Ahmad Syukri. Polisi telah mengumpulkan data di lapangan dan melakukan tes DNA terhadap ibu kandungnya. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads