Irjen Ditangkap KPK, Mendes Tak Bisa Telepon

Irjen Ditangkap KPK, Mendes Tak Bisa Telepon

Bartanius Dony - detikNews
Sabtu, 27 Mei 2017 12:05 WIB
Irjen Ditangkap KPK, Mendes Tak Bisa Telepon
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengaku kesulitan menghubungi Irjen Sugito pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Belakangan diketahui, Sugito ikut ditangkap KPK

Eko mengaku mendapat informasi penyegelan 3 ruangan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB dari Sekjen Kemendes.

"Karenanya saya tanya ke Irjen dong, (tapi) kok nggak bisa dihubungi dan minta kepala biro hukum saya untuk datang ke KPK untuk mencari informasi," ujar Eko di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga pukul 00.00 dini hari tadi, Mendes tidak mendapat informasi lanjutan soal OTT KPK termasuk Sugito. Dia menyerahkan proses hukum kepada KPK.

"Saya belum tahu statusnya apa. Kita lihat dulu nanti status Pak Gito," ujarnya.

Total ada 7 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dua orang di antaranya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan seorang lainnya Irjen Kemendes.

Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan karena auditor BPK kedapatan menerima suap terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemendes.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang pecahan rupiah. Namun belum disebutkan besaran uang diduga suap.

"Penyidik perlu melakukan pemeriksaan lebih dahulu selama 1x24 jam ini sebelum menentukan status dari 7 orang itu. Ketika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai UU maka ditetapkan sebagai tersangka. Tapi ada juga yang masih sebagai saksi. Ini standar yang sama yang kami berlakukan untuk OTT," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

(fdn/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads