Diminta Jokowi Kebut RUU Antiterorisme, DPR akan Rapat Maraton

Diminta Jokowi Kebut RUU Antiterorisme, DPR akan Rapat Maraton

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 27 Mei 2017 06:55 WIB
Diminta Jokowi Kebut RUU Antiterorisme, DPR akan Rapat Maraton
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta DPR segera menyelesaikan RUU Antiterorisme terkait dengan kejadian bom Kampung Melayu agar insiden serupa bisa dicegah. DPR berjanji akan mengintensifkan rapat-rapat guna memenuhi permintaan Jokowi.

"Sehari sebelum peristiwa bom Kampung Melayu, Pansus RUU Terorisme memang telah menyepakati untuk mengintensifkan pembahasan DIM-DIM yang belum dibahas di masa-masa sidang sebelumnya. Insyaallah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi," ujar anggota Panja RUU Terorisme, Arsul Sani, kepada wartawan, Jumat (26/5/2017) malam.



Arsul berkata tim kecil Pansus RUU Terorisme telah membahas sekitar separuh daftar inventaris masalah (DIM) yang ada. Beberapa isu pun telah disetujui fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah.

"Sampai dengan akhir masa sidang lalu, Panja yang merupakan tim kecil Pansus RUU terorisme telah membahas sekitar separuh DIM yang ada. Total DIM di RUU ini ada 112, namun sebagian bukan merupakan DIM yang substansial dan alot untuk dibahas. Bahkan banyak juga yang tidak ada perbedaan sikap di antara fraksi-fraksi dan pemerintah sehingga bisa langsung disetujui," ucap anggota Komisi III tersebut.

Terhadap DIM-DIM yang sudah dibahas, pasal-pasal yang menyangkut pidana materiil terkait dengan perbuatan persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme, Arsul berkata pemerintah-DPR juga telah mencapai kata sepakat. Meski begitu, Arsul mengakui ada beberapa hal yang perlu diperbaiki perihal rumusan norma hukumnya.

RUU Antiterorisme sendiri sempat mandek karena beberapa isu yang menjadi kontroversi. Seperti soal definisi terorisme, peran TNI dalam penanggulangan teroris, serta 'Pasal Guantanamo'. Untuk definisi terorisme, Arsul berkata DPR telah meminta tim pemerintah untuk merumuskannya.

"Soal definisi, kami yang di Panja memang sepakat meminta tim pemerintah untuk merumuskannya. Sedang soal pasal 'Guantanamo' serta peran serta TNI, belum dibahas sampai dengan akhir masa sidang lalu karena masih fokus dengan soal perpanjangan waktu penangkapan dan penahanan," ucapnya.

DPR sendiri punya strategi agar target dari Jokowi tercapai. Apa strategi mereka?

"Ya strateginya mengintensifkan rapat pembahasan," kata Sekjen PPP itu. (gbr/idh)


Berita Terkait