BPK: 2 Auditor dan 1 Staf Ditangkap KPK

BPK: 2 Auditor dan 1 Staf Ditangkap KPK

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 21:22 WIB
Sekjen BPK Hendar Ristriawan / Foto: Akhmad Mustaqim/detikcom
Jakarta - BPK membenarkan pegawainya ditangkap oleh KPK hari ini. Pegawai yang ditangkap adalah 2 orang auditor dan 1 orang staf.

"Dua orang auditor dan 1 orang staf. Inisial R dan AS. Satu lagi Y (staf)," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2017).

Hendar mengatakan penangkapan dilakukan pada pukul 15.12 WIB. Ada petugas KPK yang menuju salah satu ruang auditor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian jam 17.08 WIB, 2 orang auditor BPK dibawa KPK dan 1 staf dibawa ke KPK. Sampai jam ini, saya masih menunggu, berita lebih lanjut dari KPK tetapi besok sore saya mendapat informasi dari KPK akan dilakukan konpres dan juga dari BPK juga akan turut serta dalam konpres itu," ungkapnya.

Tiga orang itu berkantor di ruangan yang berdekatan. "Yang bersangkutan masuk di auditorat utama keuangan negara III," tambahnya.

Belum diketahui pasti terkait apakah penangkapan tersebut. Selain itu, belum diketahui pula berapa uang yang disita KPK terkait penangkapan itu.

"Tunggu besok saja ada konpers (konferensi pers)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi detikcom. (imk/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads