Wapres Minta Usut Bank Mandiri Mengacu Aturan Perbankan
Jumat, 29 Apr 2005 16:01 WIB
Jakarta -
Kasus kredit macet bank Mandiri terus menjadi sorotan. Wakil Presiden Jusuf Kalla wanti-wanti agar kejaksaan mengacu aturan perbankan untuk mengusutnya. Hal ini disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2005)."Ini kan sudah masuk wilayah hukum, telah diperiksa Kejaksaan. Oleh karena itu, pemerintah menghormati. Namun demikian, kita harus pisahkan antara institusi (Mandiri) dengan pelanggaran-pelanggaran, apabila terjadi pelanggaran," kata Wapres.Wapres mengatakan pemerintah meminta aturan perbankan tetap dijalankan. "Kalau ada masalah begitu, tentu batasan yang melanggar dan tidak, tentu ada aturan-aturan perbankan. Karena itu, kita minta kejaksaan mengacu pada aturan bank Indonesia," ujarnya.Ketika ditanya mengenai wacana hukuman mati bagi koruptor perbankan, Wapres menjawab diplomatis."Hukuman itu ada dua, yaitu pelanggaran hukum yang dilakukan dengan sengaja dan ada yang berdasarkan kebijakan. Kalau kebijakan berbeda dengan peraturan hukum yang dilanggar dan tentu aturan perbankan kita ada UU-nya. Tetapi yang paling penting juga harus dipecahkan bahwa bank Mandiris ebagai lembaga tetap harus terjaga," papar dia.Pemerintah, lanjutnya, akan mendukung upaya hukum apabila ditemukan pelanggaran. "Tetapi yang penting, pemerintah mendorong agar baiknya jangan digeneralisir," kata Wapres.Mengenai pergantian direksi Mandiri, Wapres menambahkan harus didasarkan pada kinerja. "Semua pergantian BUMN harus berdasar kinerja tidak dengan suka atau tidak suka. Semua akan dipilih kinerjanya oleh suatu badan yang bernama Tim Penilai Akhir (TPA). Presiden sudah keluarkan keppres bahwa pergantian dirut BUMN melalui TPA yang terdiri dari presiden, wakil presiden dan tiga menteri," ungkap dia.Bagaimana dengan perusahaan Bosoa milik saudara bapak yang terkena kredit macet?"Ya tentu saya tidak ada hubungan langsung tentang itu. Walaupun keponakan saya yang punya itu," demikian Wapres Jusuf Kalla. ----
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































