Pemusnahan dipimpin Wakapolrestabes Semarang, R. Setijo Nugroho dan dihadiri Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi beserta jajaran Muspida, masyarakat, dan tokoh agama.
Berbagai jenis miras itu digilas menggunakan alat berat hingga dipastikan tempatnya hancur dan isinya tidak lagi bisa dikonsumsi. Hendrar juga sempat mengendalikan alat berat tesebut. Barang bukti itu merupakan hasil operasi cipta kondisi sebelum bulan Ramadan tangga 14 - 24 Mei 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama operasi selama 10 hari itu, ditangani 42 kasus dan 152 orang penjual miras yang dikenakan sangsi tindak pidana ringan (tipiring). Setijo menegaskan operasi tersebut tidak lantas berhenti dan akan terus berlangsung.
Sementara itu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengatakan jumlah barang bukti dalam operasi serupa tahun lalu dengan tahun ini meningkat. Hal itu menurut Hendi menandakan dua hal, kinerja polisi makin meningkat dan ternyata peredaran miras di Kota Semarang masih tinggi.
"Kepolisian kinerjanya luar biasa dengan menyita lebih banyak dari tahun kemarin. Tapi ini juga menandakan bahwa distribusi miras di Kota Semarang masih cukup banyak, bisa dilihat dari hasil operasi," tandasnya.
Miras, lanjut Hendi, merupakan penyebab banyaknya tindakan kriminalitas karena sering ditemukan pelaku tindak kejahatan menenggak miras sebelum beraksi.
"Anak muda merupakan sasaran peredaran miras. Untuk itu perlu tindakan preventif serta pembinaan generasi muda guna menghambat pengaruh negatif ini," kata Hendi. (alg/ega)











































