Pilkada di Aceh dan Papua Dipastikan Ditunda
Jumat, 29 Apr 2005 16:05 WIB
Semarang - Dengan berbagai alasan, Pilkada di Aceh dan Papua yang rencananya digelar tahun ini dipastikan ditunda. Penjadwalan ulang belum dilakukan."Kalau Aceh itu kan karena bencana. Sejumlah daerah terutama yang berada di daerah barat sudah pasti menunda pelaksanaan Pilkada-nya," ujar Mendagri M Ma'ruf usai menjadi pembicara dalam Rakor Pilkada Jateng di Gedung Gradhika Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (29/5/2005).Dijelaskan Ma'ruf, seiring dengan penundaan Pilkada di berbagai daerah di Aceh, pemilihan gubernur juga dipastikan ditunda. Jabatan gubernur yang berakhir pada November mendatang akan dikosongkon dulu sambil menunggu peraturannya.Sementara untuk Papua, Maruf menyatakan, pihaknya masih menunggu terbetuknya MRP (Majelis Rakyat Papua). "PP-nya sudah ada kok. Itu usulan dari KPUD setempat melalui desk Pilkada," tandasnya.Mengenai posisi PNS dalam Pilkada, Ma'ruf menyatakan, tidak ada larangan bagi PNS untuk terlibat dalam Pilkada. Terutama untuk menjadi petugas TPS, KPPS, dan lain-lain. Syaratnya, mereka dapat menjaga netralitasnya."Selain itu, mereka (PNS) juga harus mendapatkan izin dari atasannya. Kami akan segera membuat aturan untuk itu," imbuhnya.Ketika ditanya soal desk Pilkada, Ma'ruf berjanji lembaga itu tidak akan mempengaruhi prosesi Pilkada. Pasalnya, hak dan wewenangnya sudah diatur agar tidak campur aduk dengan KPU."Jangan khawatir. Desk itu tidak akan ikut campur memenangkan atau mengalahkan calon tertentu kok," demikian M Ma'ruf.
(asy/)











































