"Tetapi yang jelas bahwa ada satu dilematis, dilema antara langkah keras dan tegas berupa preventif dengan masalah hak asasi manusia, ini selalu bertabrakan. Di sini. Letaknya di sini," ujar Wiranto usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
"Letaknya bagaimana kita bisa membangun satu kebijakan bersama, satu pemahaman bersama bahwa langkah keras dan tegas itu tidak akan digunakan untuk hak-hal lain. Misalnya kepentingan politik, kepentingan pribadi. Kan nanti ada pengawasnya nanti," sambungnya.
Wiranto juga mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi undang-undang terorisme. Menurutnya, negara tidak bisa melawan tindakan terorisme bila tidak ada undang-undang yang tegas untuk memberantasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki kesadaran agar terorisme dapat diberantas. Ada hal-hal yang menurutnya harus dipilah antara penindakan yang tegas dan yang masyarakat sebut dengan pelanggaran hak asasi manusia.
"Bagaimana mungkin kita ingin melawan satu aksi bom yang nyata-nyata sudah menimbulkan kerugian korban manusia, aparat kepolisian, masyarakat, tetapi kita masih enggan untuk menindak mereka dengan cara-cara keras dan tegas. Ini suatu hal yang saya kita harus diperbaiki kesadaran seperti ini," ucapnya.
Presiden disebut Wiranto juga sudah mengambil langkah tegas untuk memberantas terorisme. Salah satunya mengajak sejumlah elemen masyarakat hingga tokoh agama dan nasional untuk menyadari bahwa terorisme adalah musuh bangsa.
"Presiden sudah mengambil suatu langkah yang cukup tegas mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh nasional untuk bersama-sama menyadari ini musuh kita bersama," terangnya.
Pemerintah menurut Wiranto tidak akan tolerir kegiatan yang dapat mengancam eksistensi negara. Wiranto mengatakan hal tersebut adalah arahan dari Presiden.
"Pemerintah tidak akan menolerir kegiatan-kegiatan yang nyata-nyata mengancam eksistensi negara, mengancam Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika. Itu kan sudah jelas presiden memberikan suatu arahan seperti itu," katanya.
Seperti diketahui, siang tadi Wiranto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah pejabat. Rapat tersebut digelar untuk membahas percepatan undang-undang antiterorisme. Adapun pejabat yang hadir ialah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Syafruddin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie. Kemudian terlihat pula Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yang hadir sekitar pukul 15.00 WIB. (irm/rvk)










































