KPU Desak DPR Terima Klarifikasi Soal Mulyana
Jumat, 29 Apr 2005 15:58 WIB
Semarang - Untuk memberi rasa keadilan, Ketua KPU Pusat Nazaruddin Syamsuddin mendesak DPR menerima hasil klarifkasi soal Mulyana W Kusumah. Bila tidak, DPR menzalimi KPU. "Kalau mereka tidak menerima klarifikasi itu, namanya penzaliman kepada kami. Soalnya kami tidak mungkin lagi melakukan klarifikasi kepada BPK," kata dia usai mengikuti Rakor Pilkada Jateng di Gedung Gradhika Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (29/5/2005).Nazaruddin menjelaskan, pihaknya tidak sempat membuat klarifikasi tertulis kepada BPK. Karena BPK telah memberikan hasil investigasinya kepada DPR, maka pihaknya hanya akan memberikan klarifikasi ke DPR. Mengenai proses Mulyana, Nazaruddin menyatakan, pihaknya tidak akan ikut campur tangan. Karena selaian bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, bisa jadi keterlibatan KPU dalam proses hukum justru akan menyesatkan."Lagi pula sudah ada pengacara yang menanganinya. Mereka sudah menyiapkan berkas pembelaan kok," ujarnya.Menurut dia, dalam kasus korupsi KPU, Mulyana belum bisa dihakimi bersalah. Pasalnya, ia baru ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada temuan yang rigid yang mengarah ke sana.Ketika ditanya hubungan antara kasus Mulyana dan soal kesalahan kolektif KPU, dengan tegas Nazarudin mengatakan tidak peduli. Ia kelihatan enggan menjawab ketika didesak dengan pertanyaan yang sama.Dalam acara yang dihadiri oleh Mendagri M Ma'ruf, Gubernur Jateng Mardiyanto, Muspida Jateng, dan KPUD se-Jateng, Nazarudin didaulat menjadi pembicara.
(asy/)











































