"Kalau memang penambahan itu sebuah kebutuhan dalam rangka penguatan peran dan fungsi kelembagaan, saya setuju, sangat setuju. Tetapi jangan dikaitkan dengan rekonsiliasi, saya menolak malah kalau bicara rekonsiliasi," ujar Nono di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Jumat (26/5/2017).
Nono tidak ingin penambahan kursi pimpinan DPD untuk rekonsiliasi. Seperti diketahui, usulan tersebut berasal dari Fraksi Hanura di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nono menjelaskan pemikiran tentang penambahan kursi pimpinan DPD sudah ada sebelum kasus pergantian pimpinan. "Sebelum kasus ini (pergantian pimpinan) kan pemikiran itu ada (usulan penambahan kursi pimpinan DPD). Kita tahu kan pemikiran ini ada, tetapi jangan sekali dikaitkan rekonsiliasi. Nanti kalau ke depan lagi ada ribut-ribut lagi, nanti minta tambah kursi lagi ya nggak benarlah," tuturnya.
"Yang terpenting pimpinan ditarik dari perwakilan daerah. Lalu itu untuk mengisi kelengkapan yang ada, baik di DPR ataupun DPD. Saya kira itu yang menjadi hitungannya dalam rangka penguatan fungsi kelembagaan," katanya.
(Baca juga: Baleg DPR: Usul Penambahan Kursi Pimpinan DPD untuk Rekonsiliasi)
Sebelumnya, Supratman mengatakan usulan penambahan jumlah kursi pimpinan parlemen dalam revisi UU MD3 masih dinamis. Khusus DPD, ia menjelaskan tujuan penambahan kursi pimpinan untuk rekonsiliasi di lembaga tersebut setelah terpilihnya Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD.
"Saya lihat, semua berimbang. Dua di DPR, 2 di MPR, atau 2 di DPD. Khusus di DPD, kenapa bisa akomodir itu dalam rangka melakukan rekonsiliasi apa yang terjadi sekarang. Waktu diusulkan, saya sampaikan ke pimpinan DPD. Kalau usulan penambahan, DPD bisa rekonsiliasi," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Rabu (24/5). (lkw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini