"Jika soal riba yang menjadi masalah maka harusnya tetap menolong tapi jangan dipakai BPJSnya," ujar Sodik melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (26/5/2017).
Sodik juga mengatakan jika dokter menolak melayani pasien, itu dapat diadukan pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay yang membidangi kesehatan mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sudah sesuai dengan prinsip agama. Dia menegaskan bahwa prinsip dalam program BPJS adalah gotong royong yang telah sesuai dengan salah satu ayat di Al Quran tentang tolong menolong.
"Perhatikan, misalnya, dalam surat Al-Maidah ayat 2, di sana diperintahkan agar setiap orang beriman tolong menolong dalam hal kebaikan dan ketaqwaan. Justru program BPJS Kesehatan menjadi wadah yang baik dalam membumikan perintah tolong-menolong tersebut," jelas Saleh
Saleh Daulay / Foto: Lamhot Aritonang |
Selain itu, Saleh berpendapat saat ini pembiayaan program BPJS Kesehatan masih lebih banyak menggunakan APBN, terlebih peserta PBI (penerima bantuan iuran) yang pembiayaannya semua berasal dari APBN. Jadi, tak ada yang salah dengan program itu.
"Kalau pembiayaan PBI, saya kira ini hanya muamalah biasa saja. Biaya pengobatan orang sakit dibayarkan oleh negara. Tidak jauh beda dengan orang sakit membayar sendiri. Sulit ditemukan aspek riba di dalamnya," sebut politikus PAN itu.
Sebelumnya diberitakan isu itu telah ramai dibahas di Facebook dan Twitter sejak Selasa (25/5) lalu. Setidaknya ada dua dokter yang menjadi bahasan karena sikapnya yang memilih untuk tidak melayani pasien BPJS. Beredar pula pernyataan sikap dari dokter-dokter tersebut yang intinya tidak mau melayani pasien BPJS karena anggapan riba per 1 Mei 2017.
Banyak netizen yang mengkritk hal tersebut. Salah satu dokter yang disebut menolak pasien itu adalah dr berinisial M yang bekerja di RS Permata Pamulang. detikcom sudah menyambangi RS Permata Pamulang untuk bertemu dengan si dokter namun belum dapat bertemu.
Manajemen RS Permata Pamulang melalui pernyataan resminya menyatakan sikap penolakan dr M tersebut merupakan pandangan pribadi, bukan kebijakan instutisi. Meskipun begitu, dr M disebut tidak menolak seluruh pasien dengan layanan BPJS maupun asuransi lain. (imk/fjp)












































Saleh Daulay / Foto: Lamhot Aritonang