Penjelasan Polri soal Penangkapan 3 Terduga Teroris di Bandung

Penjelasan Polri soal Penangkapan 3 Terduga Teroris di Bandung

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 16:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar kombes (Pol) Yusri Yunus (Baban Ganda Purnama/detikcom)
Bandung - Densus 88 menangkap tiga terduga anggota jaringan pelaku teror di Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (24/5/2017) lalu di wilayah Bandung, Jawa Barat. Ketiganya berinisial WS, A, dan J, yang ditangkap di tempat berbeda.

"WS ditangkap kemarin sore di daerah Buahbatu, A ditangkap tadi malam, dan J kemarin siang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Kampung Parung Halang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (26/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, A ditangkap di sekitar Jalan Mohammad Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Pagi tadi, bersama Polda Jabar, tim Densus 88 menggeledah rumah salah satu pelaku berinisial WS di Jalan Rancasawo, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah di Rancasawo, penggeledahan dilanjutkan ke tempat usaha dan kediaman A di Kecamatan Dayeuhkolot.

Penggeledahan di tempat usaha dan rumah kontrakan A berlangsung selama satu jam lebih. Sore ini, polisi tengah menuju Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, untuk melakukan penggeledahan di kediaman J.

"Sekarang kami bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan. Untuk hasil masih dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis," tuturnya. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads