"UU ini diselesaikan untuk bisa menanggulangi aksi mereka. Kekhawatiran UU disalahgunakan, mudah-mudahan dapat dihilangkan. Untuk melawan terorisme, negara lain menggunakan UU yang keras. Kalau kita barangkali UU surpresi. Kita tidak seekstrem itu, bicara yang mengarah ke radikalisme, latihan-latihan harus diatasi, sekarang belum mengarah ke sana," ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Konferensi pers itu digelar usai Wiranto mengadakan rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantornya. Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakapolri Komjen Syafruddin, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan berjuang untuk menyelesaikan UU Antiterorisme. Yang kita hadapi aksi teror. Masih banyak yang perlu dilakukan. Kembali tadi yang saya sampaikan, kami hanya mohon pada masyarakat, tokoh agama, tokoh nasional, pimpinan parpol, untuk dipahami ini musuh kita bersama," tegasnya.
Pernyataan Wiranto ini juga terkait dengan peristiwa bom yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu (24/5) malam. Saat itu, terjadi 2 kali ledakan pada pukul 21.00 WIB dan 21.05 WIB. Akibatnya, ada 5 orang tewas di antaranya 3 orang polisi dan 2 orang yang diduga pelaku bom bunuh diri.
Selain itu, ada 11 orang luka-luka dan masih dirawat di RS. Kelompok ISIS mengklaim bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. (dkp/dhn)











































