"Terus terang saya sampaikan 2 hari yang lalu, kita melakukan, yang melakukan penggeledahan teman-teman dari Pom TNI, kita mem-backup. Itu dilakukan penggeledahan di 4 lokasi, antara lain kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, kemudian di Bidakara ada rumah saksi, swasta di Bogor, kemudian rumah swasta di Sentul City," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Menurut Agus, nantinya hasil penggeledahan itu bisa membantu KPK pula untuk mengembangkan penyelidikan yang saat ini dilakukan. Agus mengatakan, perihal kasus itu, Puspom TNI menangani tersangka dari pihak militer, dan KPK mengusut pihak swastanya.
"Jadi, oleh karena itu, ini masih memerlukan pendalaman karena yang akan dirangkai untuk melanjutkan kasus ini," ucap Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga tersangka tersebut adalah Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol BW, sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka; serta Pelda SS, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu. (dhn/fjp)