Menhub Minta Penyelenggara Angkutan Mudik Utamakan Keselamatan

Menhub Minta Penyelenggara Angkutan Mudik Utamakan Keselamatan

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 15:00 WIB
Menhub Budi Karya (Foto: Akhmad Mustaqim/ detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan beberapa catatan dalam kegiatan video conference yang dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis Kemenhub. Salah satu hal yang ditekankan oleh Budi adalah soal safety dan security.

"Dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan dan menjadi catatan bagi kita semua, pertama yaitu soal safety dan security," ujar Mehub Budi Karya Sumadi di Ruang Command Center, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Budi mengatakan bahwa ia telah menugaskan seluruh Dirjen yang berada di Kemenhub untuk selalu mengedepankan kedua hal itu. Menurutnya angkutan lebaran merupakan moment kritikal yang perlu untuk dipastikan keamanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ditingkatkan safety dan security di masing-masing lokasi seperti bandara dan pelabuhan. Apalagi dengan adanya kejadian teroris di Kampung melayu kemarin," sebutnya.

Budi juga menyoroti peristiwa yang telah menewaskan 5 orang tersebut. "Melihat kejadian di Kampung Melayu itu, saya harap dan saya minta kepada semuanya untuk terus menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri untuk menempatkan petugas-petugas di titik yang perlu pengawasan lebih," katanya.

Ia juga mengimbau agar Unit Pelaksana Teknis Kemenhub melakukan pemeriksaan yang lebih di bandara-bandara dengan tidak hanya melakukan pemeriksaan terbuka. Budi menyebut pemeriksaan tertutup juga penting untuk dilakukan.

"Melakukan pemeriksaan di bandara-bandara khususnya selain pengamanan terbuka saya menyampaikan perlunya ada pengamanan tertutup. Karena dengan pengamanan tertutup jadi bisa masuk ke dalam-dalam untuk mengamati kalau ada pihak-pihak yang bermaksud melakukan tindak yang tidak diinginkan," jelasnya.

"Kalau terbuka itu hanya pemeriksaan fisik saja. Jadi saya harapkan kita bisa lakukan pemeriksaan periodik misalnya setiap 2 jam atau 3 jam sekali, sehingga kalau ada kegiatan tidak patut akan bisa kita identifikasi secara dini," tutupnya.

(hld/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads