Polisi Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Polisi Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 14:12 WIB
Polisi Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras
Pemusnahan miras (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan 15.750 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Belasan ribu botol miras berbagai merek itu didapat dari hasil Operasi Cipta Kondisi 2017.

"Sebelum bulan puasa kami gencar melakukan operasi di berbagai tempat. Hal ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat karena berawal dari miras," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017).

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Polsek Pulogadung, tak hanya itu puluhan jeriken dan beberapa plastik berisi miras oplosan juga dimusnahkan. Pemusnahan sendiri dihadiri sejumlah jajaran anggota jajaran Polsek Jakarta Timur serta pejabat pemerintahan Jakarta Timur. Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan sebuah alat berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andry juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Bila mengetahui adanya peredaran miras untuk segera melaporkannya. Sebab sejumlah tindakan kriminal seperti pencurian, begal, dan geng motor berawal dari minuman keras.

"Kepada masyarakat untuk membantu memberantas peredaran miras demi menciptakan kondisi yang aman. Kita harus berani membersihkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, berbagai bentuk kekerasan dan penyakit masyarakat," kata Andry. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads