Hindari Overkapasitas, 50 Tahanan Rutan Palembang Dipindahkan

Hindari Overkapasitas, 50 Tahanan Rutan Palembang Dipindahkan

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 12:54 WIB
Hindari Overkapasitas, 50 Tahanan Rutan Palembang Dipindahkan
Tahanan dipindahkan (Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang - Sebanyak 17 napi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang kabur. Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pun mengantisipasi bertambahnya tahanan yang kabur dengan memindahkannya ke Lapas Mata Merah, Palembang.

"Sekitar 50 tahanan ini kita pindahkan dulu ke Lapas Mata Merah untuk mengantisipasi bertambahnya tahanan kabur. Pemindahan dikarenakan saat ini Rutan Kelas I Pakjo Palembang sudah melebihi kapasitas," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Sumatera Selatan Sudirman Hury kepada wartawan di Rutan Kelas I Pakjo, Jumat (26/5/2017).

Menurut Sudirman, overkapasitas tersebutlah yang membuat 17 tahanan kabur, ditambah kurangnya jumlah petugas jaga. Sudirman menyebut saat ini ada sekitar 1.600 lebih tahanan yang menempati rutan dengan kapasitas sekitar 750 orang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama itu, overkapasitas; kedua, memang untuk petugas jaga kita kurang. Karena idealnya itu 100 tahanan dijaga oleh satu orang petugas, tapi ini hanya 7 petugas dalam satu regu jaga," ucap Sudirman.

Dari pantauan detikcom, terlihat puluhan penghuni rutan dipindahkan menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang menuju Lapas Mata Merah, Palembang.

Sebelumnya diberitakan, ada 17 tahanan yang kabur dari rutan tersebut. Namun 8 orang di antaranya telah berhasil ditangkap petugas.

Adapun 9 tahanan lainnya masih berada di luar rutan, yakni Marsum, Bastoni, Bustamil, Ical Asmadi, Okta Azizzi Pasaribu, Pirli, Sandi Sutrisno, Udin, dan Usman Gumanti. Mereka merupakan tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dengan merusak jeruji bagian kamar dan memanjat tembok pembatas setinggi 9 meter menggunakan kain selimut. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads