Police line tersebut dipasang di rumah berwarna merah yang digunakan A sebagai tempat penyimpanan karpet.
"Rumah itu milik H Karim, A merupakan menantu H Karim yang menikahi cucunya, T," ujar Ketua RT 03 Adi Budiana kepada detikcom, Jumat (26/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikcom, di dalam rumah merah tersebut ada dua kontrakan yang ditinggali A dan tetangganya, Indra Wahdi (32). Polisi dan anggota TNI masih berjaga-jaga di sekitar rumah tersebut.
"Tidak ada yang aneh dari A, bergaul biasa, suka ngobrol. Kalaupun ada tamu ke rumahnya itu biasanya pembeli atau yang mengantarkan barang," tutur Indra.
Indra menuturkan, sebagai tetangga dekat, ia tidak mengetahui kabar A ditangkap polisi dan diduga sebagai teroris. "Tidak tahu kapan ditangkapnya, tahu-tahu garis polisi dipasang tadi sekitar jam 11," katanya.
A ditangkap di Jalan Mohammad Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. (rvk/rvk)











































