Polisi Pasang Police Line di Rumah Terduga Teroris Kampung Melayu

Polisi Pasang Police Line di Rumah Terduga Teroris Kampung Melayu

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 12:32 WIB
Police line dipasang. (Wisma/detikcom)
Bandung - Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polda Jabar memasang police line di rumah kontrakan terduga jaringan aksi teror di Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (24/5/2017) lalu, berinisial A di Kampung Babakan Sangkuriang RT 03 RW 01, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Police line tersebut dipasang di rumah berwarna merah yang digunakan A sebagai tempat penyimpanan karpet.

"Rumah itu milik H Karim, A merupakan menantu H Karim yang menikahi cucunya, T," ujar Ketua RT 03 Adi Budiana kepada detikcom, Jumat (26/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan rumah tersebut baru dikontrak hampir satu tahun dan, dalam keseharian, A seperti warga biasa, baik serta suka bergaul. "Tinggalnya di Kampung Parunghakang bersama istri dan kedua anaknya. Rumah ini hanya digunakan untuk berjualan dan menyimpan karpet saja," katanya.

Berdasarkan pantauan detikcom, di dalam rumah merah tersebut ada dua kontrakan yang ditinggali A dan tetangganya, Indra Wahdi (32). Polisi dan anggota TNI masih berjaga-jaga di sekitar rumah tersebut.

"Tidak ada yang aneh dari A, bergaul biasa, suka ngobrol. Kalaupun ada tamu ke rumahnya itu biasanya pembeli atau yang mengantarkan barang," tutur Indra.

Indra menuturkan, sebagai tetangga dekat, ia tidak mengetahui kabar A ditangkap polisi dan diduga sebagai teroris. "Tidak tahu kapan ditangkapnya, tahu-tahu garis polisi dipasang tadi sekitar jam 11," katanya.

A ditangkap di Jalan Mohammad Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads