Penangkapan T dilakukan tim gabungan Reserse dan Intel Polsek Kembang Tanjung, yang dipimpin Kapolsek Iptu Agustiar. Penangkapan bermula saat polisi sedang menggelar patroli gabungan ke desa-desa di kecamatan tersebut menggunakan mobil patroli.
"Setiba di Desa Meuraksa, tim melintasi sebuah kios milik Aiyub (45) dan anggota mencium bau daun ganja yang sedang dibakar. Baunya sangat menyengat," kata Iptu Agustiar dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku terkejut saat aparat mendekatinya. Ia berusaha kabur, namun berhasil ditangkap," ucap Kapolsek.
Penangkapan T dilakukan pada Rabu (24/5) sekitar pukul 23.50 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu amplop putih berisi daun ganja kering siap pakai atau setara dengan empat batang rokok.
"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembang Tanjung guna penyelidikan lebih lanjut," tutur Kapolsek. (rvk/rvk)











































