KPK dan Mendagri Rapat Bahas Pengawasan Internal Pemerintah

KPK dan Mendagri Rapat Bahas Pengawasan Internal Pemerintah

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 10:35 WIB
KPK dan Mendagri Rapat Bahas Pengawasan Internal Pemerintah
Gedung KPK/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengadakan rapat koordinasi soal penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Fokusnya pada upaya pencegahan.

"Penguatan APIP ini memang merupakan salah satu concern KPK untuk mencegah dan meminimalisir korupsi sejak awal di instansi pemerintahan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi, Jumat (26/5/2017).

Ada tiga hal yang perlu diperbaiki. Antara lain desain kelembagaan agar APIP bisa lebih independen, sumber daya manusia, serta anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aplikasinya nanti, diharapkan penyimpangan yang terjadi akan lebih dahulu ditemukan oleh inspektorat masing-masing. Sehingga sanksi yang dijatuhkan juga lebih efektif.

Sementara desain yang dimaksud yaitu soal penguatan posisi inspektorat sebagai pengawas. Pemberhentiannya dirancang secara bertingkat agar tidak bisa dilakukan langsung oleh kepala daerah setempat.

Misalnya pemberhentian inspektur di level kabupaten/kota, harus juga dengan persetujuan Gubernur. Demikian pula pemberhentian Inspektur provinsi, harus dengan persetujuan Mendagri.

"Desain kelembagaan bertingkat ini diharapkan bisa lebih meningkatkan independensi Inspektorat melakukan pengawasan internal," pungkasnya. (nif/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads