Bolehkah Keluarga Pilot Masuk Kokpit ? Begini Aturannya

Bolehkah Keluarga Pilot Masuk Kokpit ? Begini Aturannya

Niken Purnamasari - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 06:39 WIB
Bolehkah Keluarga Pilot Masuk Kokpit ? Begini Aturannya
Foto: AFP
Jakarta - Kasus oknum pilot Lion Air yang kedapatan mengajak keluarganya masuk ke kokpit membuat heboh di media sosial. Ombudsman menilai tidak ada yang boleh masuk ke kokpit selain pilot dan kru penerbangan saat pesawat berada di udara.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menjelaskan, selain pilot dan kopilot, pihak yang boleh masuk ke kokpit ketika pesawat sedang terbang adalah personel berlisensi teknisi penerbangan, inspektur penerbangan, dan petugas maskapai yang ditunjuk.

"Selain itu, tidak boleh ada orang lain yang boleh berada di kokpit saat sedang terbang. Itu diatur dalam CASR (Civil Aviation Safety Regulation) yang telah diratifikasi menjadi peraturan RI," ujar Alvin dalam pesan kepada detikcom, Kamis (25/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain Captain & Copilot in Command (yang sedang bertugas), tidak boleh ada orang lain yang duduk di kursi pilot. Orang yang diizinkan masuk kokpit, duduk di kursi tengah (jump seat)," ucapnya.

Alvin melanjutkan penumpang boleh saja melihat kokpit saat pesawat sedang tidak terbang. Namun hal itu juga perlu mendapat persetujuan dari pihak maskapai.

"Kapten dapat mengizinkan penumpang untuk melihat kokpit saat penerbangan selesai. Ketika pesawat dalam kondisi parkir di apron," kata Alvin.

Adanya peraturan tersebut, kata Alvin, bertujuan agar penerbangan dapat berjalan dengan selamat. Selain itu, pilot dan kopilot dapat berkonsentrasi penuh saat bertugas.

"Demi keselamatan dan keamanan penerbangan memang diatur ketat. Nyawa ratusan orang di dalam pesawat. Selain ini, pilot dan kopilot jangan sampai terganggu konsentrasinya," ujar Alvin.

Sebelumnya, pihak Lion Air telah memberikan respons atas adanya tindakan pilot yang memperbolehkan keluarga masuk ke kokpit.

"Terkait dengan adanya laporan dari penumpang di social media yang menyatakan bahwa melihat adanya orang lain selain petugas yang masuk kokpit pada saat penerbangan JT 015 berlangsung pada tanggal 23 Mei 2017, maka saat itu juga kami melakukan investigasi terkait hal ini," ujar Manajer Humas Lion Air Andi Saladin dalam pernyataan, Kamis (25/5).

Dari hasil investigasi yang dilakukan itu, kata Andi, pilot akan dikenai sanksi. Sanksi dapat berupa penurunan bar dari kapten menjadi first officer atau tidak diberikan jadwal terbang atau grounded dalam jangka waktu tertentu. (nkn/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads