Polisi Tembak Begal Sadis yang Gentayangan di Jakarta-Bogor

Polisi Tembak Begal Sadis yang Gentayangan di Jakarta-Bogor

Farhan - detikNews
Kamis, 25 Mei 2017 19:35 WIB
Polisi Tembak Begal Sadis yang Gentayangan di Jakarta-Bogor
Tersangka pencurian motor, Odeng, di Mapolres Bogor Kota (Foto: Farhan/detikcom)
Bogor - Deni Gustawan (27) sudah lama dicari terkait kasus pencurian motor. Jejak dan pelarian residivis ini akhirnya terendus. Dia ditembak kakinya karena menyerang saat akan ditangkap.

Deni atau lebih dikenal dengan panggilan Odeng, teridentifikasi beraksi 10 kali di wilayah Bogor dan Jakarta. Dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sudah lama dicari. Ngaku 10 kali beraksi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko, Kamis (24/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubnit Ranmor Polresta Bogor Kota, Ipda Ahmad Bonnaldi menambahkan, Odeng ditangkap pada Rabu (24/5) malam di sekitar rumahnya di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dia nekat kabur.

"Kita sudah kasih peringatan, tapi tersangka tetap berusaha kabur dan menyerang petugas," kata Bonnaldi di Mapolresta Bogor Kota.

Odeng merupakan residivis kasus narkoba. Pria yang sehari-hari berjualan sate keliling ini divonis dengan hukuman penjara selama 2,8 tahun dan keluar dari Lapas Gunungsindur pada Februari 2016 lalu.

Aksi kriminal Odeng terbilang sadis. Dia mencegat pengendara motor dan menodongkan senjata tajam. Kalau korban melawan, maka akan dilukai.

"Tersangka juga mencuri motor di dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan menguras harta korbannya, termasuk membawa kabur mitor milik korban," terang Bonnaldi.

Odeng dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (try/try)


Berita Terkait