Kejar Koruptor, RI Jalin Relasi Baik dengan Negara Lain
Jumat, 29 Apr 2005 15:14 WIB
Jakarta - Pemerintah mati-matian mengejar para koruptor. Termasuk ke negara yang belum punya perjanjian ekstradisi. Nah untuk menembusnya, pemerintah memanfaatkan hubungan baik dengan negara-negara tempat persembunyian koruptor yang selama ini sudah terjalin."Pencarian 7 terpidana dan 12 tersangka kasus korupsi yang kabur ke luar negeri dilakukan dengan hubungan baik antara negara yang belum mempunyai perjanjian ekstradisi atau mutual legal assistence (MLA)," kata Wakil Jaksa Agung Basrief Arief usai shalat jumat di masjid Kejaksaan Agung, Jl. Hasanuddin Jaksel, Jumat (29/4/2005).Basrief menjelaskan, para koruptor yang kabur ke luar negeri sudah diketahui keberadaannya. Mereka disinyalir berada di Singapura, Australia, Cina, Hongkong dan Amerika Serikat. Kelima negara ini belum mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Indonesia."Bagi yang belum ada MLA, kita lakukan hubungan timbal balik dengan negara yang bersangkutan. Tim saat ini sedang mempersiapkan drafnya," katanya.Meskipun para koruptor terebut sudah diketahui keberadaannya, menurut Basrief, bukan berarti para koruptor tersebut dapat langsung dikejar. Hambatannya adalah harus melihat apakah sudah ada perjanjian ekstradisi atau tidak. Jika tidak ada, maka dilakukan dengan cara MLA."MLA ini sedang kita persiapkan yang isinya di antaranya tukar menukar informasi yaitu pengelolaan aset termasuk tersangka yang sedang dikejar," ungkapnya.
(atq/)











































