Diduga Jadi Arena Prostitusi, Panti Pijat di Bogor Digerebek Polisi

Diduga Jadi Arena Prostitusi, Panti Pijat di Bogor Digerebek Polisi

Farhan - detikNews
Kamis, 25 Mei 2017 18:42 WIB
Polisi menggerebek panti pijat di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis 25 Mei 2017 (Foto: Farhan/detikcom)
Kabupaten Bogor - Polisi menggerebek panti pijat di kawasan Ruko Centra Eropa, Desa Ciansana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Diduga tempat tersebut jadi arena prostitusi terselubung.

Sebanyak 9 orang yang terdiri dari terapis, pelanggan, dan pengelola diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Beberapa terapis perempuan yang diamankan antara lain, RN (20), RP (29), NO (28), NN (28), RA (29), MT (19), pengelola panti pijat berinisial AS (20) dan dua pria berinisial AG dan FB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyebutkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan menjelang puasa. "Dasarnya adalah informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di panti pijat itu. Kemudian kemarin (Rabu, 23/5/2017) sore ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan," kata AKP Ita, Kamis (25/5/2017).

Diduga Jadi Arena Prostitusi, Panti Pijat di Bogor Digerebek PolisiFoto: Farhan/detikcom

Dalam penggerebekan tersebut dipergoki dua pria di dalam ruangan berbeda dalam kondisi tanpa pakaian bersama terapis perempuan. "Ada 9 orang yang kita amankan, beberapa barang bukti juga kita amankan, yakni alat pengaman kondom, HP dan uang tunai 500 ribu," terang AKP Ita.

Hingga saat ini, kata Ita, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan. (try/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads