"Dalam menyongsong bulan Ramadan, bulan suci ini, secara serentak di wilayah Jakarta melakukan operasi di tempat hiburan malam," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Robert Sitinjak dalam keterangannya, Kamis (25/5/2017).
Sitinjak mengatakan operasi ini adalah perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Polisi pun menyasar 2 tempat karaoke yang berada di Komplek Gading Bukit Indah, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ditemukan barang bukti. Tadi kita cek ke ruangan juga clear. Hanya kita tes urine keseluruhan pengunjung dan LC-nya," ujar dia.
Di lokasi karaoke pertama, Hollywood ada sebanyak 4 ruang. Di dalamnya ada sebanyak 7 orang laki-laki sebagai pengunjung dan ada sebanyak 15 LC. Setelah dilakukan tes urine, semuanya tak ada yang terindikasi menggunakan narkotika.
Di tempat kedua, Healing, ada sebanyak 7 ruangan karaoke yang di dalamnya ada 38 orang yang terdiri dari pengunjung dan LC. Ada satu LC yang positif terindikasi menggunakan narkotika jenis obat penenang.
"Hasil operasi cipkon (cipta kondisi) kali ini tempat karaoke, dari tujuh room di dalamnya ada 14 laki-laki. Dan terhadap LC ada 24 orang. Dan setelah dilakukan tes urine terhadap 38 orang itu, untuk laki-lakinya, semuanya clear tidak ada yang menggunakan narkoba. Tetapi terhadap satu LC-nya, satu orang dinyatakan positif amphetamine," ujarnya.
Dalam operasi ini, polisi juga melibatkan pihak BNNK Jakarta Utara. Terhadap LC yang positif amphetamine tersebut langsung dibawa ke kantor polisi dan selanjutnya akan ditangani oleh BNNK.
"Kita akan bawa ke kantor untuk interogasi. Kemudian akan diserahkan ke BNNK untuk dilakukan rehabilitasi," ucap dia. (jbr/dhn)