Kapolri Sarankan Nurhadi Penuhi Panggilan TPF Kasus Munir

Kapolri Sarankan Nurhadi Penuhi Panggilan TPF Kasus Munir

- detikNews
Jumat, 29 Apr 2005 14:56 WIB
Jakarta - Kalau tidak merasa terkait apa susahnya memenuhi panggilan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir. Itu saran Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar kepada mantan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Nurhadi Djazuli.Saran ini disampaikan Jenderal Pol Da'i Bachtiar menanggapi penolakan Nurhadi untuk memenuhi panggilan TPF dengan alasan yang berwenang melakukan penyelidikan adalah Polri."Memang TPF tidak punya kewenangan untuk memaksa. Tapi bagi saya untuk memberikan kontribusi dalam penuntasan sebuah kasus, ya apa susahnya kalau tidak ada kaitan apa-apa dengan kasus tersebut, untuk datang. Tapi itu kalau saya," kata Da'i.Da'i, kepada wartawan usai salat Jumat di masjid di kompleks Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/4/2005), menegaskan dukungannya pada TPF untuk mencari fakta terkait tewasnya Munir. "TPF ini kan sedang melakukan pencarian fakta. Dan kita sebenarnya sangat mendukung. Polri, ujar Da'i, akan menindaklanjuti temuan-temuan TPF. "Nanti misalkan penyidik Mabes Polri diberi masukan dari TPF, seperti klarifikasi atau keterangan yang menilai ada indikasi keterkaitan dengan kasus yang sedang disidik, maka akan kita tindaklanjuti masukan tersebut."Terkait upaya pemanggilan paksa, Da'i menjelaskan Polri belum mengarah pada pemanggilan paksa terhadap siapa pun. Nanti kalau sudah dievaluasi, dan juga ada masukan dari TPF, dan sudah ada hal yang mengkait, baru dilakukan pemanggilan paksa."Kusus untuk Nurhadi belum ada keterkaitan menurut versi tim penyidik maka belum kita tindaklanjuti untuk dilakukan pemanggilan paksa," demikian Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar. (gtp/)


Berita Terkait