Polisi Tepis Isu Pelaku Bom Kampung Melayu Eks Anggota Polri

Polisi Tepis Isu Pelaku Bom Kampung Melayu Eks Anggota Polri

Fitang Budhi Adhitia - detikNews
Kamis, 25 Mei 2017 15:18 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Ada informasi yang beredar dari media sosial yang menyebutkan salah satu terduga pelaku bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, adalah seorang anggota polisi di Sumatera Utara (Sumut) yang dinonaktifkan. Namun Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menepis kabar itu.

"Saya tegaskan tidak ada hubungannya itu," kata Iriawan di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iriawan juga mengatakan bila polisi sudah mengantongi identitas 2 terduga pelaku. Namun tes DNA (Deoxyribonucleic acid) diperlukan untuk memastikannya.

"Kita juga sudah tahu nama perorangan, bisa menjelaskan secara resmi. Inisial nama sudah ada AS, tapi DNA-nya belum dicek. Jangan sampai ada kekeliruan, termasuk pelaku satu lagi juga ada, I," ujar Iriawan.

Sebelumnya beredar di media sosial yang berisi foto potongan kepala salah satu terduga pelaku bom di Kampung Melayu yang dibandingkan dengan Rinton Girsang, mantan polisi yang pernah bertugas di Polda Sumut.

Baca juga: Tanggapan Polda Sumut atas Surat Terbuka Eks Anggota yang Viral

Rinton merupakan mantan polisi yang sempat muncul di akun YouTube dengan membacakan surat terbuka yang dibuatnya.

Surat terbuka itu awalnya muncul di Facebook. Lalu kemudian muncul juga di YouTube, yang diunggah pada 21 Februari lalu oleh akun Rinton Girsang.

Dalam video tersebut, Rinton membacakan surat terbuka yang dibuatnya. Per pukul 10.23 WIB, Senin (27/2), video ini sudah dilihat 3.860 kali.

Disebutkan dalam surat itu bahwa Rinton merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut. Namun ia diberhentikan dengan hormat karena sakit. Surat terbuka yang ramai dibahas ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Saat itu, terkait dengan surat terbuka yang ramai dibahas itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting membenarkan kabar bahwa Brigadir Rinton Girsang sudah diberhentikan dengan hormat. Namun, untuk isi suratnya itu, Rina belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena dia masih mendalami.

"Yang bersangkutan diberhentikan pada Januari 2013. Itu semuanya sudah melalui prosedur," kata Rina saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (26/2).

Rina menjelaskan, sebelum memberhentikan anggota Polri, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan evaluasi.

"Semua sudah diatur dengan ketentuan. Kita ada tim terpadu, yaitu mengevaluasi personel. Jadi itu sudah dilalui. Ini kan sudah berapa tahun. Terkait hal ini, saya akan pelajari dahulu," ujar Rina.

(dhn/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads