Rumah tersebut beralamat di Jalan Cibangkong RT 02 RW 07 Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jabar. Sebanyak 6 petugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan polisi mendatangi rumah tersebut.
Berdasarkan pantauan, garis polisi melintang di pagar rumah berukuran 3 x 7 meter. Selain itu, garis polisi dipasang menyilang di bagian pintu rumah bercat merah muda itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi yang datang enam orang sekitar jam setengah delapan pagi," ucap seorang warga, Dedi Darsono, di lokasi.
Selain memasang garis polisi, petugas membawa penghuni rumah, yakni seorang perempuan dan dua anak. "Istri sama dua anaknya tadi ikut dibawa," kata Dedi. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini